Rabu, 15 Oktober 2014

Tutorial Hijab Pashmina by Ameliareza

Edit Posted by with No comments

Tutorial Hijab - Cara Memakai Jilbab Pashmina Wajah Bulat by Ameliareza

Kurang percaya diri mengenakan gaya hijab lain karena masalah dengan bentuk wajah yang bulat? Namun jika anda melulu menggunakan hijab yang itu-itu saja, tidakkah anda bosan? tak perlu khawatir, kali ini tim bisikan.com akan menjelaskan tutorial hijab yang bisa dikenakan untuk anda yang memiliki wajah bentuk bulat.
Namun sebelum kita melangkah lebih dalam, ada baiknya jika terlebih dahulu kita ketahui bahan-bahan apa saja yang perlu dipersiapkan.

Berikut Adalah Bahan-Bahan yang Perlu Dipersiapkan Untuk Memakai Jilbab Pashmina Wajah Bulat

  • 1 buah hijab Pashmina
  • 1 buah hijab Maroko
  • Beberapa jarum pentul
Apabila bahan-bahan diatas sudah anda persiapkan, kini anda tinggal duduk manis dan menyiapkan diri untuk menyimak langkah-langkah dari tutorial hijab kali ini.

Dan Inilah dia Tutorial Hijab - Cara Memakai Jilbab Pashmina Wajah Bulat

Tutorial Hijab - Cara Memakai Jilbab Pashmina Wajah Bulat
1. Langkah pertama, anda bisa terlebih dahulu mengawalinya dengan mengenakan hijab maroko yang sudah dipersiapkan. Usahakan penggunaan hijab maroko ini sesuai dengan kenyamanan anda, agar tidak melilit terlalu erat bagian leher yang membuat kamu kesulitan saat bergerak dan beraktivitas.
2. Langkah selanjutnya, ambil hijab yang telah anda persiapkan kemudian tempatkan dibagian kepala dan pastikan kedua ujung hijab memiliki ukuran yang berbeda dengan ujung sebelah kiri lebih panjang dibandingkan ujung sebelah kanan atau sebaliknya. Untuk wajah bulat, anda bisa memposisiskan hijab menutupi hampir setengah bagian pipi
3. Selanjutnya, ambil bagian kiri hjab dan letakan kebagian kanan dan tempatkan dibagian kanan menyerong. Kemudian rekatkan menggunakan jarum pentul.
4. Selanjutnya, ambil bagian ujung kanan yang lebih panjang kesebelah kiri kemudian lilitkan kebelakang dan taruh kembali kebagian kanan ditumpuk dengan bagian sebelumnya. Kemudian berikan jarum pentul untuk merkatkannya.
Kini tutorial hijab - cara memakai jilbab pashmina wajah bulat sudah selesai, anda bisa mengaplkasikannya dirumah dengan metode dan bahan yang mudah anda jumpai dirumah. Meski tampil dengan wajah yang bulat, namun gaya hijab kali ini akan tetap bisa membuat kamu tampil cantik dan memukau.

Perkembangan Teknologi Komunikasi

Edit Posted by with No comments

     Kemajuan teknologi di bidang media komunikasi,Internet,handphone 

Perkembangan teknologi informasi yang berkembang sekarang ini berfungsi untuk mempermudah, mempercepat, atau memberikan alternatif lain bagi pilihan berkomunikasi dan mempermudah manusia untuk memberikan informasi

Dalam hal ini global juga mengalami pengaruh yang sangat besar bagi orang-orang yang tinggal di pemukiman.  Sebelumnya, global terkenal dengan Desa Global, dimana desa global menjelaskan bahwa tidak ada lagi batas waktu dan tempat yang jelas. Informasi dapat berpindah dari satu tempat ke belahan dunia lain dalam waktu yang sangat singkat, menggunakan teknologi internet.

Pada era informasi ini, semuanya menjadi serba yaitu serba murah, cepat, tepat, dan akurat. Teknologi Komunikasi mutakhir telah menciptakan apa yang disebut "publik dunia". Bersamaan dengan perkembangan teknologi komunikasi ini, meningkat pula kecemasan tentang efek media massa terhadap masyarakat (khalayak). Di era globalisasi saat ini media massa mempunyai peranan penting dalam membentuk pola hidup masyarakat. Media menjadi patokan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, terutama bagi masyarakat informasi, mereka dengan mudah dapat mengakses segala informasi yang mereka butuhkan.

Media juga merupakan salah satu bentuk dalam kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi. Pengaruh media massa berbeda-beda terhadap setiap individu. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan pola pikir, perbedaan sifat yang berdampak pada pengambilan sikap, hubungan sosial sehari-hari, dan perbedaan budaya. Perubahan sosial dimasyarakat berorientasi pada upaya untuk meninggalkan unsur-unsur yang mesti ditinggalkan, berorientasi pada pembentukan unsur baru, serta berorientasi pada nilai-nilai yang telah ada pada massa lampau.
Tanpa sadar media massa telah membawa masyarakat masuk kepada pola budaya yang baru dan mulai menentukan pola pikir serta perilaku masyarakat. Perubahan pola tingkah laku yang paling terasa ialah dari aspek gaya hidup dan aspek ini paling kelihatan dalam lingkungan generasi muda. Dampak yang ditimbulkan media massa beraneka ragam, diantaranya: terjadinya perilaku menyimpang dari norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang mana perilaku menyimpang tersebut dianggap sebagai bagian dari trend masa kini. Dampak lainnya yaitu kecenderungan makin meningkatnya pola hidup konsumerisme yang menuntut gaya hidup serba instant serta membuat menurunnya minat belajar dikalangan generasi muda. 

Di dalam komunikasi terdapat suatu  perkembangan teknologi komunikasi.
Di dalam suatu komunikasi terrdapat suatu konsep Komunikasi dimana konsep komunikasi ini dibagi dalam berbagai sistem.

1. Komunikasi dalam Sistem Politik Authoritarianism, adalah komunikasi politik dimana lembaga Suprastruktur Politik mengatur bahkan menguasai system komunikasi politik yang menghubungkan antara suprastruktur dengan Infrastruktur. Artinya Negara lebih besar memiliki pengaruh dalam mengendalikan media komunikasi politik kepada masyarakat. Masyarakat tidak memiliki daya yang kuat untuk mengendalikan system komunikasi atau bahkan hanya bisa menerima semua pesan komunikasi politik yang disampaiakan oleh negara atau pemerintah.
Contoh : Penerapan Sistem Komunikasi Politik dalam negara Sosialis Komunis




2. Konsep Komunikasi Politik dalam Sistem Politik Liberitarianism, adalah Komunikasi politik dimana lembaga Infrastruktur Politik memiliki kewenangan yang besar untuk mengatur bahkan menguasai system komunikasi politik yang menghubungkan antara suprastruktur dengan Infrastruktur politik . Artinya Masyarakat (society) lebih besar memiliki pengaruh dalam mengendalikan media komunikasi politik dalam kehidupan masyarakat dan negara. Negara hanya memiliki daya untuk memantau atau mengendalikan system komunikasi agar tidak melanggar semua aturan atau hokum yang berlaku dalam negara yang dapat berakibat kerugian pada masyarakat umum.
Contoh : Penerapan system Komunikasi Politik dalam Negara Demokrasi

 3. Konsep Komunikasi Politik dalam Sistem Politik Social Responsibility Theory adalah komunikasi politik dimana lembaga Suprastruktur Politik mengatur bahkan menguasai sebagian besar system komunikasi politik yang menghubungkan antara suprastruktur dengan Infrastruktur. Artinya Negara lebih besar memiliki pengaruh dalam mengendalikan media komunikasi politik kepada masyarakat. Masyarakat tidak memiliki daya yang kuat untuk mengendalikan system komunikasi politik atau bahkan hanya bisa menerima sebagian besar pesan komunikasi politik yang disampaikan oleh negara atau pemerintah.
Contoh : Penerapan system komunikasi politik dalam Negara Sosialis Demokrat.

 dampak dalam teknologi komunikasi dan informasi
eknologi komunikasi dan informasi saat ini semakin berkembang. Teknologi yang semakin berkembang tersebut memberikan banyak dampak  yang terbagi menjadi 4 macam media teknologi, antara lain mediakomunikasi dengankomunitas, media komunikasi denganbudaya, media komunikasi denganinstitusi sosial, dan media komunikasi denganlembaga politik.
Berikut penjelasan lebih lanjut dampak-dampak dalam teknologi komunikasi dan informasi ;
1.     Media komunikasi dengan komunitas
Media komunikasi dengan komunitas dibagi menjadi 2 konsep, yaitu :
a.    Global Village
Desa global atau yang biasa disebut global village merupakan konsep tentang perkembangan teknologi komunikasi yang dimana dunia dianalogikan seperti sebuah desa yang sangat besar. Konsep tersebut dikenalkan oleh Marshall McLuhan dalam bukunya yang berjudul Understanding Media : Extension of a Man. Maksud dari konsep ini yaitu, suatu saat informasi akan terbuka dan dapat diakses semua orang, hal ini terbukti dari yang dulunya TV masih terbatas dan hanya kalangan atas saja yang dapat menjangkau, dan bahkan internet pun tidak ada, tapi saat ini TV sudah sangat terjangkau, semua orang pun dapat mengakses internet. Global village juga menjelaskan bahwa tidak ada lagi batasan waktu dan tempat, seperti internet, dengan internet kita dapat mengatahui informasi-informasi dari berbagai penjuru dunia dengan beberapa detik, selain itu kita pun dapat berinteraksi satu sama lain lewat social network.
b.    Fragmentasi sosial
Fragmentasi sosial merupakan konsep dimana suatu hubungan antara  manusia dengan suatu waktu dan tempat, maksudnya, lamanya suatu hubungan dapat dilihat dariwaktu dan tempat. Misalnya,pacaran jarak jauh, apabila pacar kita dekat dengan kita otomatis kita lebih percaya dan mudah berkomunikasi, tetapi apabila pacar kita sedang jauh dari kita, dan kita berkomunikasi hanya melalui media tertentu, katakanlah melalui hp, kita tidak tahu apakah apa yang dikatakan pacar kita itu benar atau pacar kita bohong pada kita. Dari situ terlihat hubungan akan berjalan dengan lebih baik apabila kita dalam jarak yang dekat dan waktu pun bersahabat daripada berhubungan jarak jauh dan dapat diganggu oleh waktu.

2.    Media komunikasi dengan budaya
Komunikasi dengan budaya saling berkaitan satu sama lain, jika tidak komunikasi yang mempengaruhi suatu budaya, maka budayalah yang mempengaruhi suatu komunikasi. Maksud dari komunikasi yang mempengaruhi suatu budaya yaitu, dengan komunikasi kita dapat menyalurkan suatu kebudayaan dari suatu tempat ke tempat yang lain atau dari satu budaya seseorang hingga ke seseorang yang memiliki budaya yang berbeda dari budaya yang kita bicarakan, jadi setiap orang dapat memiliki pengetahuan-pengetahuan bahwa dunia ini memiliki berbagai macam budaya.Sedangkanmaksuddari suatu budaya yang mempengaruhi suatu komunikasi yaitu, budaya yang ada pada diri kita dapat menjadi sebuah panutan atau ciri khas saat kita berkomunikasi dan berperilaku dengan orang-orang di sekitar kita yang berbeda budaya.

3.    Media komunikasi dengan  institusi atau lembaga sosial
Rata-rata Institusi atau lembaga sosialyang ada di Indonesia menggunakan berbagai macamteknologi media komunikasi dan informasi yang berkembang saat ini, seperti internet yang selalu ada baik di sekolah atau pun di lembaga-lembaga pemerintahan. Internet sangat bermanfaat bagi masyarakat guna memberikan informasi-informasi yang up to date sehingga semua orang dapat mengetahuinya dengan cepat dan juga lewat internet masyarakat dapat memberi dan menerima pesan atau berkomunikasi melalui social network.Tapi internet akan lebih baik digunakan oleh orang-orang yang mengerti bagaimana seharusnya pemakaian internet dengan baik dan benar. Agar internet berdampak baik, bukan digunakan sebagai media yang dianggap merusak anak muda atau membuat orang-orang takut untuk menggunakan internet karena faktor “X”. Jadi gunakan dan pakailah internet sebagai media untuk belajar dan berkomunikasi dengan baik bukannya membuat internet sebagai media untuk berbuat kejahatan atau kriminalitas.

4.    Media komunikasi dengan institusi atau lembaga politik
Semakin berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi, semakin maju pula media komunikasi dan informasi saat ini, misalnya dalam institusi ayau lembaga sosial, dengan adanya teknologi media komunikasi dan informasi kita dapat dengan mudah mengetahui proses pengambilan suara atau pemilu di Indonesia (quick-count). Selain itu, dengan adanya social network yang ada dalam internet (seperti facebook, twitter, my space, dan lain-lain) para calon pemimpin politik dapat melakukan kampanye atau promosi dengan membuat iklan atau bahkan update status di accountnya, itu semua dilakukan karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang sangat menyukai social network dan rata-rata mempunyai account jejaring sosial.

          Dari penjelasan di atas, dapat saya simpulkan bahwa semakin maju waktu, semakin maju pula teknologi yang ada saat ini, dan dari teknologi yang semakin berkembang tersebut memiliki berbagai macam dampak dalam setiap kehidupan kita, entah dampak positif maupun negatif, apabila kita menggunakan teknologi-teknologi tersebut dengan baik dan benar kita pun akan mendapatkan dampak yang baik, tetapi apabila kita menggunakannya tidak benar dan merusaknya, kita juga yang akan menerima dampak yang buruk bagi kehidupan kita.

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Edit Posted by with No comments

tentang fakultas hukum UMM

TENTANG FAKULTAS HUKUM UMM

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) didirikan pada bulan September 1965 atas prakarsa tokoh dan pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang ( antara lain Prof A. Masyur Effendy, SH. MS. ,Prof Drs. Sufyan Aman, SH. Habib Syarbini, SH. ,Amir Hamzah, SH. ,dan lainya). Fkultas hukum merupakan salah satu fakultas tertua di UMM disamping Fakultas Ekonomi dan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Pada awal berdirinya Fakultas Hukum menyandang predikat status terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor : 68/B-Swt/P/1966, tanggal 30 Desember tahun 1966. Dengan program studi atau jurusan yang ada pada awal berdirinya adalah Jurusan Keperdataan dan Jurusan Kepidanaan. Sebagai institusi yang dikelola pihak swasta, maka dalam perjalananya mengalami nuansa dinamika pasang surut yang tak terelakan.

Pada tahun 1970 Fakultas Hukum menghentikan aktifitas kulikuler akademiknya, karena sedikitnya antusiasme minat masyarakat yang berminat menjadi mahasiswa Fakultas Hukum. Sebagaimana diketahui bahwa penyelenggaraan pendidikan Fakultas Hukum UMM sepenuhnya sangat tergantung kepada jumlah mahasiswa. Oleh karena itu ihwal penghentian aktivitas akademik Fakultas Hukum dapat dimaklumi akibat animo masyarakat menyebabkan biaya penyelenggaraan menjadi mahal.

Pada tahun 1976/1977, titik terang mulai membersitkan harapan untuk diaktifkanya Fakultas Hukum UMM, ketika terjadi reformasi dan reorientasi baik pada tingkat koordinasi perguruan tinggi swasa (Kopertis) Wilayah VII yang berfungsi sebagai pembina perguruan tiggi swasta (PTS). Kemudian pada tingkat Universitas (UMM) yang pada tahun 1976 telah disusun rencana induk pengembangan (RIP) dan disusul kemudian pengesahan status UMM pada tahun 1977, yang kemudian disahkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : 0721/U/77, tanggal 31 Desember 1977.

Dalam rangka mewujudkan  RIP dan statuta serta untuk eksistensi UMM sebagai lembaga yang apresiasif dan konsen terhadap kemajuan  pendidikan di tanah air pada umumnya dan di kota Malang pada khususnya, maka pada tahun 1978 Fakultas Hukum UMM diaktifkan kembali dengan dasar sistem akreditasi yang dikeluarkan pada tahun1977 dan kurikulm nasional yangnberlaku pada waktu itu. Kemudian melalui surat keputusan menteri Pendidikan dan Kebudayaan  No.070/0/1985 tanggal 18 Pebruari 1985 memperoleh status Terdaftar (akreditasi status ke-2). Pada tahun 1987 berdasarkan SK Mendikbud No. 0308/0/1987, tanggal 8 Juni 1987 memperoleh status diakui dan pada tahun 1989 memperoleh status Disamakan berdasarkan SK. Mendikbud No.0447/0/1989/, tanggal 19 Juli 1989. Selanjutnya dalam perkembanganya UMM yang berjalan cukup pesat, Fakultas Hukum dengan status Disamakan itu sejak tahun 1990 tercatat sebagai salah satu Fakultas yang berkembang dengan baik di lingkungan UMM. Kemudian pada saat akreditasi terakhir yang dilakukan oleh Depdikbud yang dilakukan pada tahun 1993 Fakultas Hukum UMM mampu mempertahankan  status Disamakan, sebagaimana diputuskan dalam Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan KebudayaanNomor : 648/Dikti/Kep/1993 tertanggal 23 November 1993. Kemudian, dalam akreditasinya yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) pada tahun 1998, berdasarkan SK BAN Nomor : 01168/Ak-1.1/UMMIHK/VIII/1998 Fakultas Hukum UMM dinyatakan Terakreditasi dengan peringkat B. Selanjutnya berdasarkan Akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) dengan SK. BAN Nomor : 06051/Ak-VII-S!-036/UMMIHK/XX/2003 Fakultas Hukum UMM dinyatakan Terakreditasi dengan peringkat A (Baik Sekali).

Perubahan dan perbaikan kurikulum pendidikan tinggi dan penghapusan program studi atau jurusan juga ikut pula memberi warna gerak dinamika Fakultas Hukum UMM. Berdasarka Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 017/D.O/1993 jo.SK Mendikbud No. 036/U/1993, dan SK Mendikbud No. 0325/U/1994 tentang kurikulum yang Berlaku Secara Nasional Program sarjana Ilmu Hukum menyatakan bahwa dalam jenjang pendidikan Sarjana Ilmu Hukum (S1) tidak ada lagi jurusan atau dihapusnya jurusan. Untuk selanjutnya Fakultas Hukumhanya terdapat satu progran studi yaitu program studi ilmu hukum.

Sejarah Universitas Muhammadiyah Malang

Edit Posted by with No comments
Sejarah Singkat UMM
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.

Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
 
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
 
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
 
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.

Fakultas yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan
. 
Sampai tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik).  Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.

Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Berkat perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII  yang pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan.

Dengan kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

kebudayaan dan ciri khas kota Banyuwangi

Edit Posted by with No comments

Banyuwangi, Budaya Khas Osing

Banyuwangi adalah kabupaten terluas di Jawa Timur. Karakter wilayah yang terletak di ujung paling timur Pulau Jawa ini juga menarik untuk di ketahui selain wilayah tapal kuda dan wilayah arek pada postingan blog ini sebelumnya.

Karakter Banyuwangi lebih kurang bisa dilihat dari makanan khasnya. Rujak itu dari Sidoarjo sedangkan Soto dari Madura. Disini rujak dan soto dicampur, jadilah rujak soto khas Banyuwangi. Atau pecel dicampur rawon jadilah pecel rawon yang cuma ada di Banyuwangi.


Suku Osing adalah penduduk asli Banyuwangi dan penduduk mayoritas di beberapa kecamatan di Kabupaten Banyuwangi. Suku Osing merupakan perpaduan budaya dan tradisi yang ada di Banyuwangi.

Topografi Banyuwangi yang unik didukung oleh kekuatan karakter masyarakat multikultur yang jumlahnya sekitar 1,5 juta jiwa dan tersebar diwilayah seluas 5.782,50 km2. Ada tiga elemen masyarakat yang secara dominan membentuk stereotype karakter Banyuwangi yaitu Jawa Mataraman, Madura – Pandalungan ( Tapal Kuda ) dan Osing.

Persebaran tiga entitas ini bisa ditelisik dengan karakter wilayah secara geografis yaitu Jawa Mataraman lebih banyak mendominasi daerah pegunungan yang banyak hutan seperti wilayah Tegaldlimo, Purwoharjo, Bangorejo dan Tegalsari. Sedangkan masyarakat Madura lebih dominan didaerah gersang seperti di kecamatan Wongsorejo, Muncar dan Glenmore. Sementara masyarakat Osing sendiri dominan di wilayah subur di sekitar Banyuwangi kota, Giri, Glagah, Kabat, Rogojampi, Songgon, Singojuruh, Cluring dan Genteng.

Walaupun menjadi etnis khas Banyuwangi, secara proporsi, penduduk suku Osing bukan mayoritas di 24 kecamatan. Tidak ada data pasti yang menyebutkan berapa jumlah suku Osing di Banyuwangi. Namun sebagai gambaran, jumlah warga Osing sekitar 20 % dari total populasi. Terbanyak Jawa ( 67 % ) dan sisanya Madura ( 12 % ) dan suku lain ( 1 % ).

Meski berkelompok dalam kantong wilayah tertentu, masyarakat Osing tidak bersifat ekslusif seperti masyarakat Tengger yang hidup di dataran tinggi Tengger ( dekat gunung Bromo ) atau masyarakat Baduy di Banten. Osing sangat adaptif, terbuka dan kreatif terhadap unsur kebudayaan lain.

Karakter egaliter menjadi ciri yang sangat dominan dalam masyarat Osing. Ini tampak dalam bahasa Osing yang tidak mengenal tingkatan bahasa seperti bahasa Jawa atau bahasa Madura. Struktur masyarakat Osing pun tidak berorientasi pada priayi seperti orang Jawa juga tidak pada kyai seperti orang Madura dan tidak juga pada Ksatria seperti kasta orang Bali ( Heru SP Saputra, Shrintil, 2007 ).

Masyarakat Banyuwangi beragama Islam, tetapi karakter sinkretisme agama dan budayapun kental.


Adapun kuliner khas kota ini meliputi :
Makanan dan Minuman Khas Banyuwangi
Nasi dan Sayuran (jangan) khas Banyuwangi:
1. Sego Tempong
2. Sego Cawuk
3. Sate Kalak
4. Pecel Pitik
5. Sambel Lucu
6. Jangan Kelor
7. Jangan Pakis
8. Jangan Bobohan
9. Jangan Jawar
10. Jangan Leroban
11. Jangan Pol
12. Jangan Klenthang
13. Jangan Bung
14. Uyah Asem Pitik
15. Pindang Koyong
16. Bothok Simbukan
17. Pecel Thotol
Makanan Ringan
1. Bagiak
2. Kelemben
3. Satuh
4. Manisan Cerme
5. Manisan Pala Kering
6. Manisan Tomat
7. Ladrang
8. Kacang Tanah Open Asin
9. Dodol Salak
10. Sale Pisang
11. Loro Kencono
12. Karang Emas
13. Kolak Gepuk
14. Widaran
Makanan Basah
1. Awung (iwel-iwel)
2. Lanun
3. Serabi
4. Jenang Bedil
5. Jenang Mutioro
6. Jenang Selo
7. Ketot
8. Apem Takir
9. Lak-lak
10. Rondo Royal
11. Precet
12. Sumping
13. Bikang
14. Kolak Duren
15. Kolak Setup
16. Setupan Polo
17. Kontol Kambing
Minuman Khas
1. Secang
2. Selasih
3. Ronde
4. Angsle
5. Caok
6. Setup